Go Green Sedekah Pohon vs Hura-hura Tahun Baru: Uang Rp 20.000 Membawa ke Surga atau Neraka?

GARUT, Infaq Dakwah Center (IDC) – Di penghujung tahun 2019, Relawan IDC akan menggelar program penghijauan bertajuk IDC Go Green, bekerjasama dengan Pagar Aqidah Jawa Barat. Aksi penghijauan atau gerakan menanam sejuta pohon ini dilaksanakan pada Senin (30/12/2019), di kawasan hutan gundul seluas 27,4 hektar di Desa Talegong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Program IDC Go Green ini dicanangkan untuk membumikan keluhuran Islam sebagai agama rahmat bagi alam semesta (rahmatan lil alamin). Islam bukan hanya rahmat hanya manusia saja, melainkan juga bagi lingkungan hidup dan kelestarian alam.

Gerakan penghijauan (Go Green) untuk menghidupkan lahan gundul/gersang adalah amal shalih yang bernilai sedekah.

مَنْ أَحْيَا أَرْضًا مَيْتَةً فَلَهُ فِيهَا أَجْرٌ وَمَا أَكَلَتِ الْعَافِيَةُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ

“Barangsiapa mengolah tanah yang mati (lahan gundul), dia mendapatkan pahala. Apapun yang dimakan oleh makhluk hidup bernilai sedekah baginya.” (HR Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra).

Rasulullah SAW menegaskan bahwa menanam pohon yang bermanfaat adalah sedekah jariyah yang pahalanya akan terus mengalir hingga hari kiamat.

فَلاَ يَغْرِسُ الْمُسْلِمُ غَرْسًا فَيَأْكُلَ مِنْهُ إِنْسَانٌ وَ لاَ دَابَّةٌ وَ لاَ طَيْرٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ صَدَقَةً إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

“Tidaklah seorang muslim menanam tanaman lalu tanaman itu dimakan manusia, binatang ataupun burung melainkan tanaman itu menjadi sedekah baginya sampai hari kiamat” (HR Imam Muslim).

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إِلَّا كَانَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً وَمَا سُرِقَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ مِنْهُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا أَكَلَتْ الطَّيْرُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ وَلَا يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ إِلَّا كَانَ لَهُ صَدَقَةٌ

“Nabi SAW bersabda: ‘Tak ada seorang muslim yang menanam pohon, kecuali sesuatu yang dimakan dari tanaman itu akan menjadi sedekah baginya, dan yang dicuri akan menjadi sedekah. Apa saja yang dimakan oleh binatang buas darinya, maka sesuatu (yang dimakan) itu akan menjadi sedekah baginya. Apapun yang dimakan oleh burung darinya, maka hal itu akan menjadi sedekah baginya. Tak ada seorangpun yang mengurangi, kecuali itu akan menjadi sedekah baginya’.” (HR. Muslim)

Sedemikian pentingnya menanam pohon, bahkan Nabi SAW memerintahkan menanam pohon meskipun hari kiamat sedang terjadi:

إِنْ قَامَتْ السَّاعَةُ وَبِيَدِ‏‎ ‎أَحَدِكُمْ فَسِيلَةٌ فَإِنْ‏‎ ‎اسْتَطَاعَ أَنْ لَا يَقُومَ حَتَّى‎ ‎يَغْرِسَهَا فَلْيَفْعَلْ

“Jika hari kiamat telah tegak, sedang di tangan seorang di antara kalian terdapat bibit pohon kurma; jika ia mampu untuk tidak berdiri sampai ia menanamnya, maka lakukanlah” (HR Ahmad).

...menanam pohon yang bermanfaat adalah sedekah jariyah yang pahalanya akan terus mengalir hingga hari kiamat...

PEMBOROSAN TAHUN BARU MEWARISI TRADISI KAFIR DAN MUSYRIKIN

Gegap gempita tahun baru Masehi ada di depan mata. Hari itu, seakan menjadi hari wajib dirayakan dengan penuh suka cita. Kawula muda keluar sejak sore hari, keluyuran di jalan, bersama pacar atau teman-teman. Tak lain dan tak bukan, hanya untuk hura-hura.

Meniup terompet, membakar kembang api atau menyalakan petasan, seolah menjadi satu ritual wajib saat perayaan pergantian tahun baru pada pukul 00.00. Padahal ketiga tradisi ini adalah amalan kaum musyrikin dan kafirin.

Pertama, meniup terompet adalah budaya Yahudi.

Rasulullah SAW menegaskan dalam sebuah hadits riwayat Abu ‘Umair bin Anas RA dari bibinya yang termasuk shahabiyah Anshar:

عَنْ أَبِى عُمَيْرِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ عُمُومَةٍ لَهُ مِنَ الأَنْصَارِ قَالَ اهْتَمَّ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- لِلصَّلاَةِ كَيْفَ يَجْمَعُ النَّاسَ لَهَا فَقِيلَ لَهُ انْصِبْ رَايَةً عِنْدَ حُضُورِ الصَّلاَةِ فَإِذَا رَأَوْهَا آذَنَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا فَلَمْ يُعْجِبْهُ ذَلِكَ قَالَ فَذُكِرَ لَهُ الْقُنْعُ – يَعْنِى الشَّبُّورَ – وَقَالَ زِيَادٌ شَبُّورَ الْيَهُودِ فَلَمْ يُعْجِبْهُ ذَلِكَ وَقَالَ «هُوَ مِنْ أَمْرِ الْيَهُودِ». قَالَ فَذُكِرَ لَهُ النَّاقُوسُ فَقَالَ «هُوَ مِنْ أَمْرِ النَّصَارَى». فَانْصَرَفَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ زَيْدِ بْنِ عَبْدِ رَبِّهِ

“Nabi memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah. Ada beberapa orang yang memberikan usulan. Yang pertama mengatakan, ‘Kibarkanlah bendera ketika waktu shalat tiba. Jika orang-orang melihat ada bendera yang berkibar maka mereka akan saling memberi tahukan tibanya waktu shalat’. Namun Nabi tidak menyetujuinya. Orang kedua mengusulkan agar memakai terompet. Nabi pun tidak setuju, lantas beliau bersabda, ‘Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi.’ Orang ketiga mengusulkan agar memakai lonceng. Nabi berkomentar, ‘Itu adalah perilaku Nasrani.’ Setelah kejadian tersebut, Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbihi pun pulang” (HR. Abu Daud no. 498. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Kedua, menyalakan mercon, petasan dan kembang api adalah amalan kaum musyrikin penyembah api (Majusi).

Di Persia, para pemeluk agama Majusi (penyembah api) menjadikan tanggal 1 Januari sebagai hari raya Nairuz atau Nurus. Dalam perayaan ini mereka menyalakan api dan mengagungkannya, kemudian orang-orang berkumpul di jalan-jalan, halaman dan pantai, bercampur baur antara lelaki dan wanita, saling mengguyur sesama mereka dengan air minuman keras (khamr). Mereka berteriak-teriak dan menari-nari sepanjang malam. Semuanya dirayakan dengan kefasikan dan kerusakan.

Dengan keras Abdullah bin ’Amr RA mengecam perilaku orang yang mengadopsi kemusyrikan hari raya Nairuz ini:

مَنْ بَنَى فِي بِلادِ الأَعَاجِمِ، وَصَنَعَ نَيْرُوزَهُمْ وَمِهْرَجَانَهُمْ وَتَشَبَّهَ بِهِمْ، حَتَّى يَمُوتَ، وَهُوَ كَذَلِكَ حُشِرَ مَعَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barangsiapa yang membangun negeri orang-orang kafir, meramaikan peringatan hari raya nairuz dan mihrajan mereka serta menyerupai mereka sampai meninggal dunia dalam keadaan demikian. Ia akan dibangkitkan bersama mereka di hari kiamat” (Sunan Al-Baihaqi IX/234).

Memperhatikan hadits Rasulullah SAW di atas, maka seorang Muslim seharusnya menjauhi perayaan tahun baru yang identik dengan budaya jahiliyah dari kaum Kafirin dan Musyrikin.

SETIAP HARTA AKAN DIAUDIT DIBELANJAKAN UNTUK APA?

Satu hal lagi yang perlu diingat!! Harta kita kelak akan dihitung (dihisab) didapatkan dari mana dan dibelanjakan untuk apa?

لاَ تَزُوْلُ قَدَمَا عَبْدٍ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ أَرْبَعٍ: عَنْ عُمْرِهِ فِيْمَ أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ مَا فَعَلَ بِهِ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيْمَ أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيْمَ أَبْلاَه

“Tidak bergeser kaki seorang hamba sehingga ia akan ditanya tentang empat perkara (yaitu): tentang umurnya untuk apa ia habiskan; tentang ilmunya untuk apa ia amalkan; tentang hartanya darimana ia dapatkan dan kemana ia belanjakan; dan tentang badannya untuk apa ia gunakan?" (Sunan At-Tirmidzi).

Jangan sampai kita menghambur-hamburkan harta untuk beli terompet atau kembang api untuk merayakan Tahun Baru, minimal seharga Rp 20.000,- justru nantinya bisa menjerumuskan ke dalam neraka.

Alangkah lebih baik, bermanfaat dan berpahala apabila uang itu digunakan untuk sedekah pohon dalam gerakan penghijauan IDC di kawasan hutan gundul.

Donasi Sedekah Pohon (IDC Go Green) Bisa Disalurkan Melalui Program Infaq Jariyah:

  1. Bank Muamalat, No.Rek: 34.7000.3005 a.n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
  2. Bank BNI Syariah, No.Rek: 293.985.605 a.n: Infaq Dakwah Center.
  3. Bank Mandiri Syari’ah (BSM), No.Rek: 7050.888.422 a.n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
  4. Bank Bukopin Syariah, No.Rek: 880.218.4108 a.n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
  5. Bank BTN Syariah, No.Rek: 712.307.1539 a.n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
  6. Bank Mega Syariah, No.Rek: 1000.154.176 a.n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
  7. Bank Mandiri, No.Rek: 156.000.728.7289 a.n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
  8. Bank BRI, No.Rek: 0139.0100.1736.302 a.n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
  9. Bank CIMB Niaga, No.Rek: 80011.6699.300 a.n Yayasan Infak Dakwah Center.
  10. Bank BCA, No.Rek: 631.0230.497 a.n Budi Haryanto (Bendahara IDC).

CATATAN:

  1. Demi kedisiplinan amanah dan untuk memudahkan penyaluran agar tidak bercampur dengan program lainnya, tambahkan nominal Rp 4.000 (empat ribu rupiah). Misalnya: Rp 1.004.000,- Rp 504.000,- Rp 204.000,- Rp 104.000,- 54.000,- dan seterusnya.
  2. Laporan penyaluran dana akan disampaikan secara online di: www.infaqdakwahcenter.com.
  3. Bila biaya sudah tercukupi/selesai, maka donasi dialihkan untuk program IDC lainnya.

INFO: 08122.700020 - 08567.700020 sms/whatsapp.

BERITA TERKAIT: